Sambutan Walikota

walikota semarang

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om swastiastu,
Namo buddhaya,
Salam kebajikan.
 
Saya menyampaikan salam hangat dan apresiasi kepada seluruh orang tua, peserta didik, pendidik, serta seluruh warga Kota Semarang yang senantiasa menaruh perhatian besar terhadap dunia pendidikan.
 
Dengan bangga kami mempersembahkan laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Semarang Tahun 2025, sebagai bentuk transformasi layanan pendidikan yang mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
 
Pendidikan adalah pondasi peradaban dan penerimaan murid baru adalah gerbang awalnya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses SPMB. Dari informasi hingga pendaftaran dan pengumuman, dapat diakses secara mudah, jelas, dan terbuka melalui laman ini.
 
Dalam laman ini, masyarakat akan mendapatkan informasi penting seputar Ketentuan umum dan persyaratan bagi calon murid TK, SD, dan SMP; Jalur pendaftaran: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi; Prosedur pendaftaran daring melalui portal resmi; Jadwal pelaksanaan dan tahapan seleksi; Layanan pengaduan dan bantuan teknis, termasuk Unit Pengaduan Masyarakat (UPM); Kebijakan afirmatif untuk keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas; Pemeringkatan dan seleksi berdasarkan nilai objektif, bukan akreditasi sekolah atau faktor yang diskriminatif.
 
Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kota Semarang memiliki kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan sesuai jenjangnya, dan setiap orang tua dapat mengikuti proses ini tanpa kebingungan, tanpa pungutan, dan tanpa prasangka.
 
Melalui SK Wali Kota dan Peraturan Wali Kota yang telah disusun secara komprehensif, pelaksanaan SPMB 2025 ini juga didukung oleh petunjuk teknis yang rinci serta pengawasan yang melibatkan masyarakat. Karena kami percaya, hanya dengan keterlibatan semua pihak, sistem ini dapat berjalan jujur, adil, dan bermartabat.
 
Saya mengajak seluruh pihak baik satuan pendidikan, guru, komite sekolah, maupun masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Mari kita jaga semangat gotong royong ini, agar tidak ada anak Kota Semarang yang tertinggal dari haknya untuk mengakses pendidikan berkualitas.
 
Akhir kata, saya ucapkan selamat mengikuti SPMB Tahun 2025. Semoga proses ini berjalan lancar, memberikan kepastian dan keadilan bagi semua, serta menjadi pijakan bagi lahirnya generasi masa depan Kota Semarang yang unggul dan berkarakter.
Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam hormat saya,


WALI KOTA SEMARANG

TTD

Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, SS. MM.

Sambutan Kepala Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,

Puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari yang berbahagia ini Dinas Pendidikan Kota Semarang dapat bersama-sama melaksanakan kegiatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi guna mengakomodir perkembangan layanan pendidikan di masyarakat.

Pelaksanaan SPMB merupakan momentum penting dalam dunia pendidikan. Melalui kegiatan ini, kita membuka kesempatan bagi generasi penerus bangsa untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas.

Dengan mengucap rasa syukur, hari ini kita resmi melaunching pelaksanaan SPMB untuk Penerimaan Murid Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kota Semarang. Penyelenggaraan SPMB untuk tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Repulik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

SPMB tahun ini sistem domisili yang bertujuan untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan keluarga, menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bermutu bagi siswa, menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah negeri, membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru, mendorong kredibilitas pendidik dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen, serta memberikan bantuan / afirmasi yang lebih tepat sasaran baik sarana maupun prasarana.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan SPMB di Kota Semarang maka diterbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan kebijakan dan teknis yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Murid Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang, Surat Keputusan Walikota Semarang Tentang Petunjuk Teknis, Pemberian Kemudahan, Penetapan Rumus Perhitungan Nilai Akhir Peringkat, Penetapan Daya Tampung, Dan Penetapan Kewilayahan Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Semarang Tahun 2025 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor B/0002/421.7/V/2025 Tentang Alur Pendaftaran, Penetapan Jadwal Pelaksanaan, Penetapan Lingkungan Sekolah, Alur Pengesahan Piagam Prestasi, Pengesahan Sertifikasi Penguatan Pendidikan Karakter Dan/Atau Kearifan Lokal, Ijazah Paud 1 (Satu) Tahun Alur Pengesahan Perpindahan Domisili Orangtua/Wali Ke Daerah, Alur Pengesahan Pemeriksaan Murid Berkebutuhan Khusus Dalam Zona, Alur Pengesahan Asesmen Siswa Usia 5 (Lima) Tahun 6 (Enam) Bulan Sampai 6 (Enam) Tahun Per Tanggal 1 (Satu) Juli 2025 Dalam Zona, Penetapan Murid Afirmasi, Dan Penetapan Pakaian Seragam Sekolah Dalam Rangka Penerimaan Murid Baru Di Kota Semarang Tahun Ajaran 2025/2026.

Akhir kata, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung terselenggaranya SPMB tahun ini, khususnya pada dinustekPT. Dinustek sebagai penyedia jasa pembuatan aplikasi, atas segala fasilitas yang disediakan sehingga SPMB dapat berjalan tertib dan lancar.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

 

Kepala Dinas Pendidikan
Kota Semarang

TTD

Dr. Bambang Pramusinto, SH., S.IP., M.Si